Tag: jasa konstruksi

  • Pakai Jasa Arsitek Bisa Lebih Hemat

    Pakai Jasa Arsitek Bisa Lebih Hemat

    Dalam mendirikan sebuah bangunan, baik itu berupa rumah, kantor, gedung, gudang, pabrik dan atau semacamnya tentu diperlukan persiapan yang matang agar dapat tercipta bangunan impian sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu, diperlukan jasa konsultasi desain dengan seorang arsitek. Jasa desain diperlukan untuk membantu menyelesaikan masalah dalam proses pendirian sebuah bangunan.

    Biaya yang mahal menjadi alasan utama seseorang enggan menggunakan jasa arsitek. Padahal anggapan itu belum tentu benar. Fee atau biaya jasa desain arsitek bisa disesuaikan tergantung kesepakatan antara klien dengan arsitek yang ditunjuknya.

    Nah, biaya desain untuk jasa arsitek itu tidak gratis lho. Perlu dilakukan proses pekerjaan yang cukup berat untuk seorang arsitek dapat menghasilkan desain yang bagus dan tidak sekedar mengambil dari majalah-majalah desain.

    Di Indonesia, ada dua macam cara menentukan besaran biaya desain (design fee). Cara pertama adalah dihitung per meter persegi. Ini adalah cara yang lebih banyak digunakan. Cara kedua adalah dihitung berdasarkan persentase dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) total bangunan.

    Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) telah mengatur standar biaya jasa arsitek. Untuk bangunan rumah tinggal tinggal, IAI menetapkan biaya arsitek sebesar 7% dari total nilai proyek. Tapi beda arsitek, beda pula sistem perhitungan biayanya.

    Ada juga arsitek yang menghitung biaya dengan acuan per meter persegi. Harganya bervariasi, ada yang ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah per meter persegi.

    Berikut table data jasa arsitek dari sumber Ikatan Arsitek Indonesia

    Biaya Bangunan sampai Kategori Bangunan
    Khusus Sosial 1 2 3
    Kurang Rp 200 juta Mengikuti Ketentuan dari Pemerintah yang berlaku 2,50% 6,50% 7,00% 8,00%
    Rp 200 juta 2,50% 6,50% 7,00% 8,00%
    Rp 2 milyar 2,50% 5,51% 5,90% 6,48%
    Rp 4 milyar 4,78% 5,13% 5,60%
    Rp 20 milyar 4,20% 4,52% 4,92%
    Rp 40 milyar 3,71% 4,01% 4,38%
    Rp 60 milyar 3,29% 3,58% 3,92%
    Rp 80 milyar 2,92% 3,20% 3,52%
    Rp 100 milyar 2,60% 2,88% 3,18%
    Rp 120 milyar 2,32% 2,59% 2,88%
    Rp 140 milyar 2,07% 2,34% 2,62%
    Rp 160 milyar 1,86% 2,12% 2,39%
    Rp 180 milyar 1,67% 1,98% 2,20%
    Rp 200 milyar 1,51% 1,76% 2,03%
    Rp 220 milyar 1,37% 1,62% 1,88%
    Rp 240 milyar 1,25% 1,51% 1,76%
    Rp 260 milyar 1,16% 1,41% 1,67%
    Rp 280 milyar 1,09% 1,34% 1,59%
    Rp 300 milyar 1,04% 1,29% 1,54%
    Rp 500 milyar 1,00% 1,25% 1,50%
    Lebih Rp 500 milyar 1,00% 1,25% 1,50%

    TABEL PERHITUNGAN IMBALAN JASA ARSITEK

    Penjelasan kategori bangunan pada tabel

    1. Bangunan Khusus

    Bangunan yang dimiliki, digunakan, dan dibiayai oleh pemerintah sesuai dengan yang tercantum pada Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

    2. Bangunan Sosial

    Bangunan sosial yang tidak bersifat komersial (non komersial):Masjid, gereja dan tempat peribadatan lainnya, rumah penampungan yatim piatu, bangunan pelayanan masyarakat dengan luas bangunan maksimum 250 m2.
    Bangunan rumah tinggal atau hunian dengan luas maksimum 36 m2.

    3. Bangunan Kategori 1

    Memiliki karakter sederhana, kompleksitas, dan tingkat kesulitan yang rendah.

    • Tipe Hunian: asrama, hostel
    • Tipe Industri: bengkel, gudang
    • Tipe Komersial: bangunan tidak bertingkat, tempat parkir

    4. Bangunan Kategori 2

    Memiliki karakter, kompleksitas, dan tingkat kesulitan rata-rata

    • Tipe Hunian: apartemen, kondominium, kompleks perumahan
    • Tipe Industri: gardu pembangkit listrik, gudang pendingin, pabrik
    • Tipe Komersial: bangunan parkir bertingkat, kafetaria, restoran, kantor, perkantoran, rukan, ruko, toko, pusat perbelanjaan, pasar, hangar, stasiun, terminal, superblock atau fungsi campuran
    • Tipe Komunitas: auditorium, bioskop, ruang pameran, ruang konferensi, ruang serbaguna, ruang pertemuan, perpustakaan, penjara, kantor pelayanan umum
    • Tipe Pelayanan Medis: klinik spesialis, klinik umum, rumah jompo
    • Tipe Pendidikan: sekolah, tempat perawatan
    • Tipe Rekreasi: gedung olahraga, gymnasium, kolam renang, stadion, taman umum

    5. Bangunan Kategori 3

    Memiliki karakter khusus, kompleksitas, dan tingkat kesulitan tinggi.

    • Tipe Hunian: rumah tinggal pribadi
    • Tipe Komersial: bandara, hotel
    • Tipe Komunitas: galeri, ruang konser, museum, monumen, istana
    • Tipe Pelayanan Medis: rumah sakit, sanatorium
    • Tipe Pendidikan: laboratorium, kampus, pusat penelitian atau riset
    • Tipe Peribadatan: gereja, klenteng, masjid, dan lain-lain dengan luas lebih dari 250 m2
    • Tipe Lain: kantor kedutaan, kantor lembaga tinggi negara, pemugaran, renovasi, bangunan dengan dekorasi khusus

    Jadi, cermat dalam memilih arsitek yah sobat Arsinusa. Pakai jasa arsitek juga bisa lebih hemat kan?

  • Green Buildings

    Green Buildings

    Apa itu konsep green building? Format Bangunan Hijau atau konsep Green Building (juga dikenal sebagai sustainable building) mengacu pada struktur dan penerapan proses yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang efisien sepanjang siklus hidup sebuah bangunan: mulai dari perencanaan hingga desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan, renovasi dan pembongkaran.

    Pemanasan global menjadi sebuah permasalahan lingkungan yang sudah ada sejak akhir abad ke-19

    Pemanasan global menjadi sebuah permasalahan lingkungan yang sudah ada sejak akhir abad ke-19, Namun karena hal itu melonjak, Topik ini menjadi sering dibahas 10 tahun terakhir. Dalam dunia arsitektur muncul fenomena sick building syndrome yaitu permasalahan kesehatan dan ketidaknyamanan karena kualitas udara dan polusi udara dalam bangunan yang ditempati yang mempengaruhi produktivitas penghuni, adanya ventilasi udara yang buruk, dan pencahayaan alami kurang. Menurut World Health Organisation (WHO), 30% bangunan gedung di dunia mengalami masalah kualitas udara dalam ruangan. Untuk itu , munculah sebuah konsep green architecture yaitu pendekatan perencanaan arsitektur yang berusaha meminimilasi berbagai dampak buruk yang muncul dari sebuah tempat tinggal bagi manusia dan lingkungan sekitarnya. Konsep green architecture memberi kontribusi pada masalah lingkungan khususnya pemanasan global. Apalagi bangunan adalah penghasil terbesar lebih dari 30% emisi global karbon dioksida sebagai salah satu penyebab pemanasan global.

    Selain karna adanya pemanasan global, penciptaan atau inovasi energi yang terbarukan juga menjadi latar belakang timbulnya konsep green architecture. Sampai pada akhirnya timbul konsep Green Building. Gedung Hemat Energi atau dikenal dengan sebutan green building terus digalakkan pembangunannya sebagai salah satu langkah antisipasi terhadap perubahan iklim global.

    Cara Menerapkan Konsep Green Building

    Negara yang berbeda mungkin memiliki standar yang berbeda dalam membawa dan menerapkan konsep bangunan hijau, tetapi ada beberapa faktor kunci yang perlu dipikirkan.

    Menurut EPA, berikut adalah 7 komponen konsep bangunan hijau:

    • Efisiensi energi dan penggunaan energi terbarukan
    • Efisiensi air
      Material dan spesifikasi bangunan yang ramah lingkungan
    • Pengurangan timbulan zat beracun yang tidak baik bagi kesehatan dan lingkungan
    • Peningkatan kualitas udara dalam ruangan
    • Pembangunan berkelanjutan & pertumbuhan yang cerdas (smart growth)
    • Pengurangan timbulan sampah

    Di Indonesia, sudah ada beberapa bangunan yang menerapkan konsep hijau di beberapa kota besar di Indonesia. Kebanyakan adalah bangunan industri dan pemerintahan. Bangunan yang telah menerapkan konsep ini dan mendapatkan sertifikasi baik dari GBCI ataupun lembaga sertifikasi Internasional lainnya seperti LEED adalah Menara BCA, Gedung Kementerian PUPR, dan Mina Bahari IV milik Kementerian Kelautan dan Perikanan. Bangunan-bangunan tersebut memperoleh sertifikasi GBCI karena berhasil menghemat penggunaan air dan listrik sekitar 30%-70% sehingga hemat energi. Kenyamanan, ketersediaan sistem pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, dan ketepatan guna lahan juga menjadi faktor penentu perolehan sertifikasi.

    Meskipun konsep ini belum diterapkan dengan sempurna di banyak tempat, arah pembangunan di Indonesia harus mulai bergerak menggunakan konsep ini. Tujuannya untuk menciptakan kota maupun desa yang berkelanjutan. Penerapan konsep ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan konsumsi dan produksi berkelanjutan di Indonesia.